BANGKA TENGAH,Aspirasipos.com – Unit Pelayanan Terpadu ( UPT) KPH Sumbulan kabupaten Bangka Tengah,Senin (22/ 10/2018),Melakukan pendataan ke kebun – kebun petani yang bercocok tanam di area kawasan Hutan Produksi ( HP) maupun Hutan Lindung ( HL) kegiatan ini bermaksut untuk mendata masyarakat yang berkebun di kawasan tersebut dan sekligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa sangat pentingnya kawasan hutan bagi masyarakat ., Dulu kegiatan seperti ini sudah pernah dilakukan oleh dinas kehutanan Bangka Tengah
UPT KPH Sumbulan Bangka Tengah Lakukan Pendataan kebun Petani di Kawasan Hutan.

‘apa yang kami lakukan hari ini merupakan kegiatan akhir tahun yang bertujuan untuk mengelola kawasan hutan di Bangka Tengah. Tutur Badariah kepala UPT. KPH Bangka Tengah.
kami juga telah mensosialisasikan dengan masyarakat terkait dengan lahan yang dibuka menjadi perkebunan oleh masyarakat Karena saat ini kementrian tidak Main – main dalam melakukan penindakan terhadap aktivitas di kawasan hutan lindung., karena ada aturan yang mengatur kalau kawasan hutan tidak boleh ada jual beli lahan, sewa menyewa lahan serta jual beli dibawah tangan.jelas Badariyah.
Dengan pendataan seperti ini saya berharap masyarakat pengebun berada dikebun karena akan kami data semua ,nanti setelah dilakukan pendataan para masyarakat pengebun akan kita buat kelompok dan akan kami bina terus.ia mengigatkan
jangan ada yang jual beli kawasan karena
Kami juga melakukan surve , ada larangan menanam sawit dikawasa hutan lindung
Desa puput yang berkebun di hutan peroduksi dengan cara kami data dan saat ini telah meiliki kelompok tani hutan dan telah kita buat nota kesepakatan untuk membentuk kerjasama pemerdayaan stady pembangunana kehutanan 10 tahun kedepan.harapnya.
Sementara itu untuk kawasan tambang harus memiliki izin pinjam pakai. Kalau tidak memiliki maka akan kami tindak tegas,namun sebelum kami melakukan pengamana bagi penambang siapa pun itu terlebih dahulu kami meberikan surat peringatan dan surat peringatan itu kami layangkan selama tiga sampai tiga kali ,masih tetap membandel ,”maka kami akan tindak tegas sesuai aturan .
Kami mengingatkan kepada masayarakat yang telah berusaha beraktivitas di kawasan hutan, itu harus bersedia kita data, kalau semisalnya belum memenuhi sarat yang ada maka kami akan menyuruh mereka melengkapi, karena sayaratnya sangat mudah .sampai Badariyah
Disingung apakah terambat program ini di jalankan di Babel,sebenarnya dulu dinas kehutanan Bangka Tengah telah melakukan sidak dan pendataan namun, sampai saat ini ouputnya tidak tahu kemana, namun sekarang kami sudah memiliki tim dan target .
Teritama pendekatan kepada masayarakat, mensosialisasi tentang kawasan hutan yang telah dikebun oleh masayarakat, karna mereka tidak tahu tentang indukasi tetang kawasan hutan,mereka akan kita ajak kerjasama yang nantinya kita tawarkan kepada mereka inifator untuk membantu mereka agar mereka bisa mengelola kawasan dengan baik
Karena Babel sudah mejadi perhatian dunia”.tutupnya (Ap/ F1)